Jumat, 23 Desember 2016

Pendidikan Seni dan Penyadaran

ADA sesuatu hal yang hangat diperbincangkan oleh kalangan masyarakat di kota Makassar belakangan ini, di mana Makassar kini dilanda kegelisahan atas isu bahwa “Makassar tidak aman”. Hal ini dapat dilihat dari berbagai tindak kekerasan (kriminal) yang terjadi di kota Madani ini, seperti begal, perampokan, tawuran, pencurian, dst. Kota Makassar seakan dihantui dengan berbagai tindakan-tindakan kriminal tersebut, yang kemudian membuat masyarakat menjadi gelisah, was-was, serta menghambat aktifitas keseharian masyarakat setempat. Suatu pekerjaan rumah yang dititipkan kepada pemerintah kota untuk mengatasi tindakan krusial yang mengerikan ini, tak terkecuali untuk lembaga pendidikan, baik formal, non formal, maupun informal. Pendidikan, seyogianya memberikan pengetahuan, pemahaman, pengarahan, kepada manusia baik dalam konteks individu maupun kelompok (sosial), agar mampu bertindak secara manusiawi. Menurut Paulo Preire, tujuan utama pendidikan adalah memanusiakan manusia (humanisasi). Paulo Preire optimis bahwa dengan melalui pendidikan, manusia akan digiring keluar dari kesadaran bisu yang dialami manusia itu sendiri menuju kesadaran kritis. Kesadaran bisu yang dimaksud inilah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya tindakan-tindakan yang dilakukan manusia, yang bersifat kriminal, di mana sistem tatanan masyarakat telah mengalami krisis kesadaran yang mengakibatkan krisis moral. Adapun mengenai kesadaran kritis, adalah kesadaran di mana manusia mampu berfikir dan bertindak sesuai dengan apa yang semestinya, tentunya tidak terepas dari nilai-nilai itu sendiri.

Berawal dari pemahaman bahwa pendidikan seni (Art education) merupakan pendidikan yang menggunakan ‘seni’ sebagai objek kajiannya, maka dalam hal ini, seni menjadi sarana dalam pendidikan. Sama halnya dengan pendidikan-pendidikan lainnya, seperti pendidikan matematika, pendidikan bahasa, pendidikan fisika, dst. Namun, pendidikan seni hadir sebagai penyeimbang antara pendidikan-pendidikan yang besifat metafisika (ilmu alam) tersebut. Secara filosofis, wilayah yang diserang ketika mendalami ilmu alam dengan teori kausalitasnya (sebab-akibat) adalah wilayah rasional (logika penalaran atau fikiran), sementara seni lebih ke wilayah emosional (logika rasa atau perasaan). Antonio Damasio menekankan bahwa pengembangan pemahaman yang berlebihan pada wilayah kognitif (rasio) dengan mengabaikan pengembangan pemahaman emosional (rasa), merupakan salah satu penyebab runtuhnya moral. Olehnya itu, kongruensi fikiran (rasio) dan emosional (rasa) setiap manusia, adalah suatu keniscayaan untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang ideal.

Seperti yang kita lihat pada dunia pendidikan saat ini, di mana pengembangan kemampuan kognitif yang memuja perhitungan penalaran ilmiah-teknologis, objektifitas, dan efisiensi, lebih dikedepankan, sementara pendidikan yang mengembangkan kepekaan rasa atau emosional dikesampingkan. Jadi wajar saja ketika ada beberapa kalangan masyarakat yang menghalalkan segala cara demi memperoleh apa yang diinginkan atau dibutuhkan. Persoalan moral, urusan belakang.

Berbicara tentang seni, maka kita berbicara soal keindahan (estetis). Seni adalah suatu ungkapan atau ekspresi emosional manusia dari kompleksitas pengalamannya, yang memiliki nilai keindahan serta sifatnya yang artistik. Selain itu, Seni juga merupakan salah satu agen kritik atas dunia. Dikatakan demikian, sebab konsep keindahan yang ditawarkan seni, bukanlah sesuatu yang indah-indah saja (elok, cantik, menyenangkan, dst), melainkan keindahan yang mampu membawa manusia pada kebenaran. Konsep keindahan yang dimaksud adalah keindahan yang erat kaitannya dengan kebaikan (etika). Olehnya itu, optimisme dalam perenungan estetika ‘seni’, di mana seni dengan nilai-nilai estetika keindahan yang dimilikinya ketika ditanamkan dalam diri setiap manusia, mampu untuk membentuk perilaku atau karakter manusia yang harmonis dan humanis. Inilah salah satu tujuan dari pendidikan seni itu sendiri, yakni memberikan pemahaman serta menanamkan nilai-nilai harmonis dan humanis melalui ‘seni’ sebagai sarananya, yang kemudian akan membentuk karakter setiap individu (pesera didik). Dalam hal ini, nilai (values) yang dimaksud (harmonis dan humanis) tidak lain adalah menyangkut nilai-nilai moral itu sendiri. Kemudian, selain apresiasi, pendidikan seni juga sebagai sarana pembentukan kepribadian manusia (peserta didik) yang kreatif, inofatif, dan imajinatif. Olehnya itu, ada dua tujuan utama pendidikan seni dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa, yakni; a) secara umum, sebagai sarana mengembangkan sensifitas, kreatifitas, dan ekspresi peserta didik; b) wilayah institut (formal), sebagai media sosialisai, ekulturasi, internalisasi, dan pelestarian serta pengembangan kebudayaaan.

Tindak kriminal yang cukup tinggi terjadi di kota Makassar, adalah suatu akibat dari bergesernya nilai-nilai moral pada masyarakat itu sendiri. Nilai moral dibekukan oleh lajunya modernisasi, globalisasi yang menuntut masyarakat untuk bersaing ketat demi mempertahankan kelangsungan hidup. Sebagai akibatnya, sebagian masyarakat membeku jika dihadapkan pada tuntutan ekonomi-sosial, dan pada akhirnya nilai moral dianggap tidak penting. Dengan demikian, nilai-nilai filosofis kebudayaan Makassar pun ikut terbelenggu, sebagai contoh, hilangnya sifat sipakatau, pala’tabe, sikamase, dengan berkedok siri’ na pacce. Sungguh menyedihkan.

Makassar adalah salah satu kota yang dikenal memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang tinggi. Namun, dewasa ini nilai-nilai tersebut telah terkikis serta meningkatnya krisis dalam wilayah moral. Dengan demikian, optimisme penulis pun hadir dengan menyodorkan satu terobosan baru sebagai bentuk kepedulian terhadap gejala-gejala yang semakin mengerikan ini (Makassar tidak aman), Gagasan ini dapat diterapkan dalam dunia pendidikan, yakni mengembangkan dan menanamkan pemahaman tentang ‘seni’ dalam membentuk karakter manusia (peserta didik) sebagai makhluk individu dan kelompok (masyarakat). Oleh karena itu, melalui pendidikan seni baik formal maupun non-formal kearifan lokal masyarakat Makassar pada umumnya dapat dilestarikan dan ditumbuhkembangkan kembali dalam konteks tatanan sosial budaya masyarakat, sehingga dengan demikian mampu untuk menciptakan kembali tatanan masyarakat yang harmonis serta humanis. Kemudian, yang terpenting adalah sejalan dengan hal itu, penanaman nilai-nilai moral pada masyarakat melalui seni, akan mampu menjauhkan kita dari hal-hal yang bersifat kriminal. Dalam hal ini, pendidikan seni mampu memberi solusi atas penanggulangan wacana kekerasan-kekerasan atau kriminalitas sosial masyarakat yang terjadi di kota Makassar. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pendidikan seni sebagai proses penyadaran. Jadi, sebagai saran untuk pemerintah kota Makassar pada umnya, serta kepada lembaga-lembaga pendidikan baik foramal maupun non-formal agar kiranya mempertimbangkan hal ini. (Suherman, 2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan dikomentari...