ADA sesuatu hal yang hangat diperbincangkan
oleh kalangan masyarakat di kota Makassar belakangan ini, di mana Makassar kini dilanda
kegelisahan atas isu bahwa “Makassar tidak aman”. Hal ini dapat dilihat dari
berbagai tindak kekerasan (kriminal) yang terjadi di kota Madani ini, seperti begal,
perampokan, tawuran, pencurian, dst. Kota Makassar seakan dihantui dengan
berbagai tindakan-tindakan kriminal tersebut, yang kemudian membuat masyarakat
menjadi gelisah, was-was, serta menghambat aktifitas keseharian masyarakat
setempat. Suatu pekerjaan rumah yang dititipkan kepada pemerintah kota untuk
mengatasi tindakan krusial yang mengerikan ini, tak terkecuali untuk lembaga
pendidikan, baik formal, non formal, maupun informal. Pendidikan, seyogianya
memberikan pengetahuan, pemahaman, pengarahan, kepada manusia baik dalam
konteks individu maupun kelompok (sosial), agar mampu bertindak secara
manusiawi. Menurut Paulo Preire, tujuan utama pendidikan adalah memanusiakan
manusia (humanisasi). Paulo Preire optimis bahwa dengan melalui pendidikan,
manusia akan digiring keluar dari kesadaran bisu yang dialami manusia itu
sendiri menuju kesadaran kritis. Kesadaran bisu yang dimaksud inilah yang
menjadi salah satu penyebab terjadinya tindakan-tindakan yang dilakukan
manusia, yang bersifat kriminal, di mana sistem tatanan masyarakat telah
mengalami krisis kesadaran yang mengakibatkan krisis moral. Adapun mengenai
kesadaran kritis, adalah kesadaran di mana manusia mampu berfikir dan bertindak
sesuai dengan apa yang semestinya, tentunya tidak terepas dari nilai-nilai itu
sendiri.
Berawal dari pemahaman bahwa pendidikan
seni (Art education) merupakan
pendidikan yang menggunakan ‘seni’ sebagai objek kajiannya, maka dalam hal ini,
seni menjadi sarana dalam pendidikan. Sama halnya dengan pendidikan-pendidikan
lainnya, seperti pendidikan matematika, pendidikan bahasa, pendidikan fisika,
dst. Namun, pendidikan seni hadir sebagai penyeimbang antara pendidikan-pendidikan
yang besifat metafisika (ilmu alam) tersebut. Secara filosofis, wilayah yang diserang
ketika mendalami ilmu alam dengan teori kausalitasnya (sebab-akibat) adalah
wilayah rasional (logika penalaran atau fikiran), sementara seni lebih ke wilayah
emosional (logika rasa atau perasaan). Antonio Damasio menekankan bahwa
pengembangan pemahaman yang berlebihan pada wilayah kognitif (rasio) dengan
mengabaikan pengembangan pemahaman emosional (rasa), merupakan salah satu
penyebab runtuhnya moral. Olehnya itu, kongruensi fikiran (rasio) dan emosional
(rasa) setiap manusia, adalah suatu keniscayaan untuk menciptakan suatu tatanan
masyarakat yang ideal.
Seperti yang kita lihat pada dunia
pendidikan saat ini, di mana pengembangan kemampuan kognitif yang memuja
perhitungan penalaran ilmiah-teknologis, objektifitas, dan efisiensi, lebih
dikedepankan, sementara pendidikan yang mengembangkan kepekaan rasa atau
emosional dikesampingkan. Jadi wajar saja ketika ada beberapa kalangan
masyarakat yang menghalalkan segala cara demi memperoleh apa yang diinginkan
atau dibutuhkan. Persoalan moral, urusan belakang.
Berbicara tentang seni, maka kita
berbicara soal keindahan (estetis). Seni adalah suatu ungkapan atau ekspresi
emosional manusia dari kompleksitas pengalamannya, yang memiliki nilai
keindahan serta sifatnya yang artistik. Selain itu, Seni juga merupakan salah
satu agen kritik atas dunia. Dikatakan demikian, sebab konsep keindahan yang
ditawarkan seni, bukanlah sesuatu yang indah-indah saja (elok, cantik,
menyenangkan, dst), melainkan keindahan yang mampu membawa manusia pada kebenaran.
Konsep keindahan yang dimaksud adalah keindahan yang erat kaitannya dengan
kebaikan (etika). Olehnya itu, optimisme dalam perenungan estetika ‘seni’, di
mana seni dengan nilai-nilai estetika keindahan yang dimilikinya ketika
ditanamkan dalam diri setiap manusia, mampu untuk membentuk perilaku atau
karakter manusia yang harmonis dan humanis. Inilah salah satu tujuan dari
pendidikan seni itu sendiri, yakni memberikan pemahaman serta menanamkan nilai-nilai
harmonis dan humanis melalui ‘seni’ sebagai sarananya, yang kemudian akan
membentuk karakter setiap individu (pesera didik). Dalam hal ini, nilai (values) yang dimaksud (harmonis dan
humanis) tidak lain adalah menyangkut nilai-nilai moral itu sendiri. Kemudian,
selain apresiasi, pendidikan seni juga sebagai sarana pembentukan kepribadian
manusia (peserta didik) yang kreatif, inofatif, dan imajinatif. Olehnya itu,
ada dua tujuan utama pendidikan seni dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa, yakni;
a) secara umum, sebagai sarana mengembangkan sensifitas, kreatifitas, dan
ekspresi peserta didik; b) wilayah institut (formal), sebagai media sosialisai,
ekulturasi, internalisasi, dan pelestarian serta pengembangan kebudayaaan.
Tindak kriminal yang cukup tinggi
terjadi di kota Makassar, adalah suatu akibat dari bergesernya nilai-nilai
moral pada masyarakat itu sendiri. Nilai moral dibekukan oleh lajunya
modernisasi, globalisasi yang menuntut masyarakat untuk bersaing ketat demi
mempertahankan kelangsungan hidup. Sebagai akibatnya, sebagian masyarakat
membeku jika dihadapkan pada tuntutan ekonomi-sosial, dan pada akhirnya nilai
moral dianggap tidak penting. Dengan demikian, nilai-nilai filosofis kebudayaan
Makassar pun ikut terbelenggu, sebagai contoh, hilangnya sifat sipakatau, pala’tabe, sikamase, dengan
berkedok siri’ na pacce. Sungguh
menyedihkan.
Makassar adalah salah satu kota yang
dikenal memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang tinggi. Namun, dewasa ini
nilai-nilai tersebut telah terkikis serta meningkatnya krisis dalam wilayah
moral. Dengan demikian, optimisme penulis pun hadir dengan menyodorkan satu
terobosan baru sebagai bentuk kepedulian terhadap gejala-gejala yang semakin
mengerikan ini (Makassar tidak aman), Gagasan ini dapat diterapkan dalam dunia
pendidikan, yakni mengembangkan dan menanamkan pemahaman tentang ‘seni’ dalam
membentuk karakter manusia (peserta didik) sebagai makhluk individu dan
kelompok (masyarakat). Oleh karena itu, melalui pendidikan seni baik formal
maupun non-formal kearifan lokal masyarakat Makassar pada umumnya dapat dilestarikan
dan ditumbuhkembangkan kembali dalam konteks tatanan sosial budaya masyarakat,
sehingga dengan demikian mampu untuk menciptakan kembali tatanan masyarakat
yang harmonis serta humanis. Kemudian, yang terpenting adalah sejalan dengan
hal itu, penanaman nilai-nilai moral pada masyarakat melalui seni, akan mampu menjauhkan
kita dari hal-hal yang bersifat kriminal. Dalam hal ini, pendidikan seni mampu
memberi solusi atas penanggulangan wacana kekerasan-kekerasan atau kriminalitas
sosial masyarakat yang terjadi di kota Makassar. Oleh karena itu, dapat
dikatakan bahwa pendidikan seni sebagai proses penyadaran. Jadi, sebagai saran
untuk pemerintah kota Makassar pada umnya, serta kepada lembaga-lembaga
pendidikan baik foramal maupun non-formal agar kiranya mempertimbangkan hal
ini. (Suherman, 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan dikomentari...