Kampus
merupakan salah satu sarana pendidikan
(formal), untuk mengembangkan kemampuan,
kemapanan, serta kecakapan tiap individu (mahasiswa) dalam menghadapi gejala-gejala
yang ditemukan di kehidupan sehari-harinya, baik dalam konteks individu maupun
kelompok (sosial masyarakat). Secara historis mahasiswa merupakan salah satu
pelopor dalam setiap perubahan. Mahasiswa mengambil peran yang signifikan
khususnya di Indonesia dengan sifat kritis membela kebenaran dan keadilan.
Tumbangnya Orde lama pada tahun 1966, peristiwa Lima Belas Januari (MALARI)
pada tahun 1974, serta runtuhnya Orde baru pada tahun 1998, merupakan salah
satu bentuk pergerakan yang dilancarkan oleh kaum minoritas intelektual yakni
mahasiswa. Sebagai mahasiswa,
tentunya masing-masing memiliki tujuan
yang ingin dicapai. Selain memiliki tujuan, secara filosofis
mahasiswa memiliki tugas sebagai warga masyarakat pada umumnya, diantaranya
adalah sebagai agen perubahan (Agent of
Change) serta sosial kontrol (social
of control). Oleh
karena itu, harapan besar yang kemudian dititipkan kepada mahasiswa selaku agen
perubahan serta menjadi “pengontrol”
sistem tatanan sosial budaya masyarakat.
Suatu
hal yang menarik perhatian, di
mana ada beberapa fenomena
yang ditampilkan oleh sebagian mahasiswa,
khususnya di kota Makassar, yang kemudian berbanding terbalik
dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai
mahasiswa. Di sisi lain, memang beberapa di antara
mahasiswa,
ada yang memiliki pemikiran-pemikiran jenius untuk mengkritisi hal-hal faktual
yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, seperti kekacauan pada wilayah
sistem tata negara, ketidakadilan, monopoli kekuasaan, dst. Namun, Sejalan dengan
hal ini ada juga beberapa mahasiswa yang justru melakukan hal-hal yang tidak
memiliki sifat-sifat kemahasiswaan, seperti tawuran antara mahasiswa baik dalam
wilayah Kampus maupun di luar Kampus, tawuran antara mahasiswa dengan aparat kepolisian, tawuran antara mahasiswa
dengan masyarakat setempat, serta tawuran antara mahasiswa dengan membawa nama
daerah masing-masing. Hal ini, membuat kepercayaan terhadap mahasiswa telah
dinodai oleh perbuatan-perbuatan mahasiswa itu sendiri.
Di balik fenomena-fenomena yang sering ditampilkan oleh
beberapa mahasiswa, seperti yang di uraikan di atas, pastinya ada
sesuatu yang menjadi latar belakang pemicu terjadinya hal-hal yang bersifat
‘miris’ tersebut. Diantaranya, menurut hemat penulis, berupa
kepentingan-kepentingan (baik
individu maupun komunitas atau kelompok),
kehendak untuk mempertahankan
idealisme komunitas, kehendak
untuk dikatakan hebat, kuat, perkasa,
macoisme, dst. Alhasil, beberapa
di antara mahasiswa terkadang
mengesampingkan nilai-nilai filosofis
dalam dirinya,
yang seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam membentuk atau membangun struktur
tatanan sisoal budaya masyarakat yang
ideal. Nilai (values) yang dimaksud adalah nilai-nilai yang menjadi satu kesatuan dalam eksistensi manusia,
yakni nilai kekudusan (Agama), nilai kebaikan (moral), nilai kebenaran (ilmu), serta
nilai keindahan (seni). Nilai-nilai
tersebut seakan-akan terbelenggu,
sehingga muncul pertanyaan, seperti; Apakah beberapa mahasiswa khususnya di
kota Makassar mengalami krisis nilai? Apakah mereka telah membelenggu
nilai-nilai itu sendiri? ataukah justru
sistem pendidikan itu sendiri yang kurang memperhatikan pemahaman akan
nilai-nilai itu??
Dalam
wilayah moral misalnya, telah diajarkan bagaimana menjalin hubungan yang baik
dengan sesama manusia, saling bekerja sama, tolong-menolong, bahu-membahu, yang
bersifat perikemanusiaan.
Kemudian pada wilayah intelektual keilmuan, di mana kita diajarkan bagaimana memperlakukan
sesuatu yang benar sesuai dengan ketentuan alam. Dan, pada wilayah seni, yaitu kita diajarkan
bagaimana sesuatu itu dikatakan indah,
bagaimana menciptakan keindahan, menghargai keindahan, dst.
Selanjutnya, pada
wilayah Agama, yang dianggap sebagai pedoman hidup manusia secara universal,
mengajarkan kita tentang bagaimana menjalin hubugan antara sesama makhluk
ciptaan Tuhan, dilarang saling menyakiti,
Sebagaimana,
Rasulullah
SAW bersabda ”Seorang muslim itu adalah
saudara muslim yang lain. Oleh sebab itu, jangan menzdalimi dan meremehkannya
dan jangan pula menyakitinya”. Dalam
hal ini, ada semacam kesenjangan di antara harapan dan kenyataan yang terjadi
pada realitas kehidupan di dunia Kampus, khususnya di beberapa Kampus di kota
Makassar yang berlatar belakang Agamis, yang justru sering mempertontonkan
hal-hal yang bersifat brutal,
seperti tawuran, dan pada akhirnya menciptakan keresahan pada masyarakat
setempat. Sungguh miris...
Olehnya
itu, suatu hal yang perlu untuk direnungkan, terutama
para kaum pendidik, baik dalam wilayah Kampus itu senidiri, pemerintah secara
umum, serta seluruh komponen masyarakat, mengenai apa yang telah terjadi pada
struktur sosial budaya masyarakat, terutama dalam dunia Kampus, agar apa yang
telah melanda kaum intelektual kita dapat dibenahi. Salah satunya, yakni menanamkan serta menekankan kembali nilai-nilai, seperti nilai religius atau kekudusan, moral
(etis), keindahan (estetis), dan keilmuan (intelektualitas) serta nilai-nilai
kearifan lokal khususnya nilai kearifan lokal masyarakat Makassar itu sendiri,
seperti sipakatau, sikamase, sipatokkong,
sipakainge’, dst, kepada mahasiswa, dan tak
terkecuali seluruh masyarakat kota Makassar secara universal (terutama anak-anak, yang akan menjadi generasi
penerus), baik melaui
pendidikan formal,
non-formal, maupun
pendidikan in-formal. Dengan demikian, maka suatu keniscayaan akan terbentuk atau tercipta suatu keharmonisan, khususnya di dunia kampus di kota Makassar, serta dalam struktur tatanan
sosial budaya masyarakat
secara universal, tak terkecuali di kota Makassasr.
Catatan: hal ini bukan hanya berlaku untuk beberapa Kampus (mahasiswa) di kota
Makassar, melainkan, berlaku untuk semua Kampus yang mengalami kejadian serupa. (Suherman, 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan dikomentari...