Jumat, 23 Desember 2016

Dunia Kampus: Antara Kepentingan dan Nilai

MENGENAI dunia kampus, khususnya di kota Makassar, telah tercatat beberapa fenomena-fenomena yang sangat “memprihatinkan”. Beberapa waktu lalu, di Univesitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, di mana tawuran antara Fakultas Syariah dan hukum dengan Fakultas Sains dan Teknologi. Kemudian, pada tanggal 27 april 2016, sekelompok warga yang tak dikenal identitasnya menyerang Unismuh Makassar (oleh wakil Rektor III, dinyatakannya bahwa hal ini dipicu oleh tidak puasnya massa yang kalah dalam pemilihan ketua HMJ Akutansi, Fakultas Ekonomi Unismuh). Selanjutnya,  dengan Kampus yang sama (Unismuh), yakni pada tanggal 26 mei 2016 kemarin, dimana tawuran antara Mahasiswa Fakultas Teknik dengan Fakultas Sospol (Sosial Politik) yang berujung dengan aksi “pembakaran” di sekitar wilayah Kampus. Bukan hanya di UIN dan Unismuh, namun beberapa Kampus baik negeri maupun swasta di kota Makassar pun pernah mengalami kejadian yang sama, yang menyebabkan beberapa korban bahkan sampai merenggut nyawa mahasiswa itu sendiri. Kejadian seperti ini di beberapa Kampus di kota Makassar ‘katanya’ sudah menjadi sesuatu yang lumrah.

Kampus merupakan salah satu sarana pendidikan (formal), untuk mengembangkan kemampuan, kemapanan, serta kecakapan tiap individu (mahasiswa) dalam menghadapi gejala-gejala yang ditemukan di kehidupan sehari-harinya, baik dalam konteks individu maupun kelompok (sosial masyarakat). Secara historis mahasiswa merupakan salah satu pelopor dalam setiap perubahan. Mahasiswa mengambil peran yang signifikan khususnya di Indonesia dengan sifat kritis membela kebenaran dan keadilan. Tumbangnya Orde lama pada tahun 1966, peristiwa Lima Belas Januari (MALARI) pada tahun 1974, serta runtuhnya Orde baru pada tahun 1998, merupakan salah satu bentuk pergerakan yang dilancarkan oleh kaum minoritas intelektual yakni mahasiswa. Sebagai mahasiswa, tentunya masing-masing memiliki tujuan yang ingin dicapai. Selain memiliki tujuan, secara filosofis mahasiswa memiliki tugas sebagai warga masyarakat pada umumnya, diantaranya adalah sebagai agen perubahan (Agent of Change) serta sosial kontrol (social of control). Oleh karena itu, harapan besar yang kemudian dititipkan kepada mahasiswa selaku agen perubahan serta menjadi “pengontrol” sistem tatanan sosial budaya masyarakat.

Suatu hal yang menarik perhatian, di mana ada beberapa fenomena yang ditampilkan oleh sebagian mahasiswa, khususnya di kota Makassar, yang kemudian berbanding terbalik dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai mahasiswa. Di sisi lain, memang beberapa di antara mahasiswa, ada yang memiliki pemikiran-pemikiran jenius untuk mengkritisi hal-hal faktual yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, seperti kekacauan pada wilayah sistem tata negara, ketidakadilan, monopoli kekuasaan, dst. Namun, Sejalan dengan hal ini ada juga beberapa mahasiswa yang justru melakukan hal-hal yang tidak memiliki sifat-sifat kemahasiswaan, seperti tawuran antara mahasiswa baik dalam wilayah Kampus maupun di luar Kampus, tawuran antara mahasiswa dengan aparat kepolisian, tawuran antara mahasiswa dengan masyarakat setempat, serta tawuran antara mahasiswa dengan membawa nama daerah masing-masing. Hal ini, membuat kepercayaan terhadap mahasiswa telah dinodai oleh perbuatan-perbuatan mahasiswa itu sendiri.

Di balik fenomena-fenomena yang sering ditampilkan oleh beberapa mahasiswa, seperti yang di uraikan di atas, pastinya ada sesuatu yang menjadi latar belakang pemicu terjadinya hal-hal yang bersifat ‘miris’ tersebut. Diantaranya, menurut hemat penulis, berupa kepentingan-kepentingan (baik individu maupun komunitas atau kelompok), kehendak untuk mempertahankan idealisme komunitas, kehendak untuk dikatakan hebat, kuat, perkasa, macoisme, dst. Alhasil, beberapa di antara mahasiswa terkadang mengesampingkan nilai-nilai filosofis dalam dirinya, yang seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam membentuk atau membangun struktur tatanan sisoal budaya masyarakat yang ideal. Nilai (values) yang dimaksud adalah nilai-nilai yang menjadi satu kesatuan dalam  eksistensi manusia, yakni nilai kekudusan (Agama), nilai kebaikan (moral), nilai kebenaran (ilmu), serta nilai keindahan (seni). Nilai-nilai tersebut seakan-akan terbelenggu, sehingga muncul pertanyaan, seperti; Apakah beberapa mahasiswa khususnya di kota Makassar mengalami krisis nilai? Apakah mereka telah membelenggu nilai-nilai itu sendiri? ataukah justru sistem pendidikan itu sendiri yang kurang memperhatikan pemahaman akan nilai-nilai itu??

Dalam wilayah moral misalnya, telah diajarkan bagaimana menjalin hubungan yang baik dengan sesama manusia, saling bekerja sama, tolong-menolong, bahu-membahu, yang bersifat perikemanusiaan. Kemudian pada wilayah intelektual keilmuan, di mana kita diajarkan bagaimana memperlakukan sesuatu yang benar sesuai dengan ketentuan alam. Dan, pada wilayah seni, yaitu kita diajarkan bagaimana sesuatu itu dikatakan indah, bagaimana menciptakan keindahan, menghargai keindahan, dst. Selanjutnya, pada wilayah Agama, yang dianggap sebagai pedoman hidup manusia secara universal, mengajarkan kita tentang bagaimana menjalin hubugan antara sesama makhluk ciptaan Tuhan, dilarang saling menyakiti, Sebagaimana, Rasulullah SAW bersabda ”Seorang muslim itu adalah saudara muslim yang lain. Oleh sebab itu, jangan menzdalimi dan meremehkannya dan jangan pula menyakitinya”. Dalam hal ini, ada semacam kesenjangan di antara harapan dan kenyataan yang terjadi pada realitas kehidupan di dunia Kampus, khususnya di beberapa Kampus di kota Makassar yang berlatar belakang Agamis, yang justru sering mempertontonkan hal-hal yang bersifat brutal, seperti tawuran, dan pada akhirnya menciptakan keresahan pada masyarakat setempat. Sungguh miris...

Olehnya itu, suatu hal yang perlu untuk direnungkan, terutama para kaum pendidik, baik dalam wilayah Kampus itu senidiri, pemerintah secara umum, serta seluruh komponen masyarakat, mengenai apa yang telah terjadi pada struktur sosial budaya masyarakat, terutama dalam dunia Kampus, agar apa yang telah melanda kaum intelektual kita dapat dibenahi. Salah satunya, yakni menanamkan serta menekankan kembali nilai-nilai, seperti nilai religius atau kekudusan, moral (etis), keindahan (estetis), dan keilmuan (intelektualitas) serta nilai-nilai kearifan lokal khususnya nilai kearifan lokal masyarakat Makassar itu sendiri, seperti sipakatau, sikamase, sipatokkong, sipakainge’, dst, kepada mahasiswa, dan tak terkecuali seluruh masyarakat kota Makassar secara universal (terutama anak-anak, yang akan menjadi generasi penerus), baik melaui pendidikan formal, non-formal, maupun pendidikan in-formal. Dengan demikian, maka suatu keniscayaan akan terbentuk atau tercipta suatu keharmonisan, khususnya di dunia kampus di kota Makassar, serta dalam struktur tatanan sosial budaya masyarakat secara universal, tak terkecuali di kota Makassasr. Catatan: hal ini bukan hanya berlaku untuk beberapa Kampus (mahasiswa) di kota Makassar, melainkan, berlaku untuk semua Kampus yang mengalami kejadian serupa. (Suherman, 2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan dikomentari...